BerandaBolmongBupati Yusra Buka FGD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Tegaskan Pentingnya Tertib...

Bupati Yusra Buka FGD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi BMD

DetailNews.id, Bolmonh – Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) bertema “Menuju Tertib Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BMD)” yang digelar Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Selasa (14/07/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kejari Kotamobagu dalam mewujudkan tata kelola keuangan serta pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Andika Esra Awoah, S.H., M.H., menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kajari yang sedang mengikuti pelatihan. Ia menegaskan, pengelolaan aset daerah merupakan salah satu aspek penting yang kerap bersinggungan dengan persoalan hukum sehingga membutuhkan pemahaman regulasi yang baik.

“Melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum hingga mediasi guna mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Andika.

Ia berharap FGD tersebut mampu menghasilkan solusi dan rekomendasi yang dapat memperkuat kualitas tata kelola keuangan dan aset di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow.

Sementara itu, Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus segera diselesaikan, terutama terkait pendataan, penertiban, dan pengamanan aset milik daerah.

Bupati juga mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar memastikan seluruh aset tercatat dengan baik, lengkap dengan dokumen administrasinya, terutama saat terjadi pergantian pejabat atau serah terima jabatan. Hal itu dinilai penting untuk menghindari potensi kehilangan aset maupun persoalan hukum di masa mendatang.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap aset berupa tanah yang belum memiliki sertifikat. Menurut Yusra, percepatan sertifikasi menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya sengketa maupun penyalahgunaan aset daerah.

“Kerja sama dengan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap seluruh aset milik pemerintah daerah. Saya berharap melalui forum ini lahir rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Yusra.

FGD tersebut diikuti pimpinan dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow, mulai dari Inspektorat, kepala dinas, kepala badan, Direktur RSUD Datoe Binangkang, Sekretaris DPRD, para kepala bagian Setda, hingga bendahara pengeluaran dan pengurus barang pada masing-masing perangkat daerah.

Melalui kolaborasi antara Pemkab Bolaang Mongondow dan Kejari Kotamobagu, diharapkan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Daerah semakin profesional, akuntabel, serta terhindar dari berbagai persoalan hukum.

Peliput : Dayat

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments