Sabtu, Juni 20, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKesehatanDari Balita hingga Keamanan Lingkungan, Fungsi Posyandu Kini Semakin Luas

Dari Balita hingga Keamanan Lingkungan, Fungsi Posyandu Kini Semakin Luas

DetailNews.id, Kotamobagu – Peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Kotamobagu terus diperluas. Jika sebelumnya lebih dikenal sebagai tempat pelayanan ibu hamil, bayi, dan balita, kini Posyandu menjadi pintu masuk pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi seluruh lapisan masyarakat.

Transformasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), yang memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat secara terpadu.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan masih banyak masyarakat yang memahami Posyandu hanya sebatas layanan kesehatan ibu dan anak. Padahal, saat ini Posyandu telah memiliki cakupan pelayanan yang lebih luas dengan mendukung pemenuhan enam bidang pelayanan dasar pemerintah daerah.

“Selama ini masyarakat mengenal Posyandu sebagai tempat penimbangan balita, imunisasi, pelayanan ibu hamil, dan berbagai pelayanan kesehatan lainnya. Pemahaman tersebut tidak salah, tetapi saat ini fungsi Posyandu telah diperluas menjadi pusat pelayanan terpadu yang mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal atau 6 SPM yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Sahaya, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan, enam bidang pelayanan dasar yang terintegrasi dalam Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum.

Menurut Sahaya, pengintegrasian enam SPM dalam Posyandu dilakukan karena berbagai persoalan masyarakat memiliki keterkaitan satu sama lain sehingga membutuhkan penanganan secara menyeluruh.

“Ketika ditemukan kasus stunting misalnya, persoalannya tidak selalu hanya kesehatan. Bisa berkaitan dengan akses air bersih, sanitasi lingkungan, kondisi rumah yang tidak layak, tingkat pendidikan keluarga, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu pemerintah menghadirkan Posyandu sebagai wadah pelayanan terpadu agar berbagai persoalan dasar masyarakat dapat diidentifikasi dan ditangani secara lebih menyeluruh,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Posyandu 6 SPM bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Prinsipnya adalah mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat harus berpindah-pindah kantor hanya untuk menyampaikan satu persoalan. Melalui Posyandu, berbagai kebutuhan dasar masyarakat dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganannya juga dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” katanya.

Di Kota Kotamobagu, penerapan Posyandu 6 SPM mulai dilakukan secara bertahap melalui penguatan kelembagaan Tim Pembina Posyandu di berbagai tingkatan.

Sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu telah membentuk Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu yang bertugas melakukan pembinaan, koordinasi, pengawasan, serta memastikan pelaksanaan Posyandu 6 SPM berjalan hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu, Rindah Gaib Mokoginta, juga telah melantik Pengurus Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu sebagai bagian dari penguatan transformasi Posyandu di daerah.

Sahaya menegaskan, transformasi Posyandu tidak menghilangkan fungsi pelayanan kesehatan yang selama ini berjalan. Pelayanan kesehatan tetap menjadi bagian utama, namun kini diperkuat dengan fungsi pendataan, identifikasi masalah, edukasi, dan fasilitasi pelayanan dasar lainnya.

“Di Kotamobagu, Posyandu tetap melaksanakan pelayanan kesehatan sebagaimana biasanya. Yang berubah adalah ruang lingkup pelayanannya semakin luas. Posyandu kini menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dasar agar dapat diketahui dan ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Posyandu sebagai ruang komunikasi dengan pemerintah.

“Jika ada jadwal Posyandu di desa atau kelurahan, masyarakat dipersilakan datang langsung. Tidak harus membawa balita atau mengikuti pelayanan kesehatan. Apabila ada persoalan yang berkaitan dengan sanitasi, lingkungan, perumahan, sosial maupun keamanan dan ketertiban masyarakat, silakan disampaikan melalui Posyandu agar dapat ditindaklanjuti pemerintah sesuai kewenangannya,” tegas Sahaya.

Ia mencontohkan, masyarakat dapat menyampaikan persoalan seperti akses air bersih, drainase tersumbat, jalan lingkungan rusak, rumah tidak layak huni, anak berisiko putus sekolah, warga lanjut usia yang membutuhkan perhatian, penyandang disabilitas, hingga persoalan keamanan lingkungan.

Informasi yang dihimpun melalui Posyandu nantinya akan menjadi bahan identifikasi awal untuk kemudian dikoordinasikan kepada perangkat daerah terkait sesuai bidang tugas masing-masing.

Menurut Sahaya, keberhasilan Posyandu 6 SPM membutuhkan dukungan masyarakat serta sinergi seluruh perangkat daerah. Pemerintah Kota Kotamobagu juga terus memperkuat kapasitas kader Posyandu agar mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

“Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat. Ketika ada jadwal Posyandu di wilayah masing-masing, datanglah dan sampaikan berbagai kebutuhan, aspirasi, maupun persoalan yang ada di lingkungan sekitar. Dengan partisipasi masyarakat, pemerintah dapat bekerja lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan lebih efektif dalam memberikan pelayanan,” tandasnya.

Melalui transformasi Posyandu 6 SPM, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pelayanan dasar semakin dekat dengan masyarakat, berbagai persoalan dapat terdeteksi sejak dini, serta kualitas hidup masyarakat terus meningkat melalui pelayanan yang terpadu dan berkelanjutan.

Peliput : Owen

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments