DetailNews.id, Kotamobagu – Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) di Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu, Kamis (16/4/2026), sebagai upaya memastikan keamanan pangan di lingkungan fasilitas publik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan, pemantauan, dan pembinaan higiene sanitasi untuk memastikan makanan yang disajikan aman dikonsumsi serta bebas dari potensi kontaminasi. Selain itu, inspeksi ini juga bertujuan mencegah timbulnya penyakit akibat pengolahan makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, tim Dinas Kesehatan melakukan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik bangunan, kualitas bahan baku, proses pengolahan makanan, hingga perilaku para penjamah makanan.
Melalui kegiatan IKL TPM ini, terdapat beberapa tujuan utama yang ingin dicapai, di antaranya memastikan makanan yang diproduksi aman dan sehat, menilai kepatuhan terhadap standar kebersihan yang telah ditetapkan, serta memberikan pembinaan kepada pengelola melalui rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas sanitasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengelola dan petugas dapur Rutan akan pentingnya penerapan higiene sanitasi, sehingga kualitas makanan tetap terjaga dan kesehatan warga binaan dapat terlindungi.
Peliput : Owen/Yardi



