DetailNews.id – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bolsel Tahun Anggaran 2023, pada Sidang Paripurna Tahap I DPRD Kabupaten Bolsel, yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (06/07/2022).
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, menyebut Rancangan KUA dan PPAS ini disusun dengan berpedoman pada RKPD Tahun Aanggaran 2023 dan akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD 2023.
Selanjutnya, Bupati juga menguraikan bahwa berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Bolsel tahun 2021 tumbuh positif sebesar 3,74%.
“Hal ini terjadi karena kondisi perekonomian mulai pulih pasca pandemi Covid-19 dan Pertumbuhan ekonomi ini didorong oleh beberapa lapangan usaha, salah satunya lapangan usaha konstruksi yang tumbuh 8,16% di tahun 2021,” kata Bupati
Namun yang tetap memberikan kontribusi besar Kata Bupati yaitu lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan dengan pertumbuhan sebesar 1,87% dan berkontribusi sebesar 38,14% pada PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2021.
Sementara itu, dalam rangka melanjutkan pemulihan ekonomi di tahun 2023, Bupati juga membeberkan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan beberapa kebijakan strategis dan beberapa program Pemerintah Daerah dalam rangka penguatan dan pemulihan ekonomi.
Bupati juga menyebut bahwa pihaknya akan membuka jalan bagi investor ritel dari luar seperti Alfamart dan Indomaret untuk berekspansi di Bolsel, tetapi tentu harus memenuhi beberapa persyaratan mutlak.
“Salah satu syaratnya, Alfamart atau Indomaret harus bisa memperdagangkan minimal 10 produk asli UMKM Bolsel agar profit dan pertumbuhan UMKM di Bolsel semakin meningkat,” ujarnya.
Terakhir, Bupati berharap dengan beberapa kebijakan strategis dan program daerah ini pertumbuhan ekonomi dapat terus tumbuh positif dengan target tahun 2023 berada pada angka 4,50% sampai dengan 6,74%.
“Untuk itu selalu saya tegaskan kepada seluruh perangkat daerah, baik pimpinan, sekretaris dinas/badan, kepala bidang, kepala sub bidang sampai dengan pelaksana untuk terlibat secara proaktif, responsif dan senantiasa mengikuti pembahasan pada setiap tahapan penyusunan APBD Tahun Aanggaran 2023,” tutupnya.(TD)Â