DetailNews.id, Bolmong – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diduga masih terus berlangsung. Dua kawasan perkebunan, yakni Tagin Motanang dan Osion, disebut masih menjadi titik aktivitas pertambangan menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, aktivitas di kedua lokasi tersebut masih berlangsung hingga Minggu (09/08/2026). Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum (APH) terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Di kawasan perkebunan Tagin Motanang, seorang berinisial Bob disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Sementara di kawasan perkebunan Osion, nama Gung disebut oleh sumber sebagai pihak yang berkaitan dengan kegiatan di lokasi tersebut.
Namun, keterkaitan kedua nama tersebut dengan aktivitas pertambangan masih berupa informasi dari sumber lapangan dan belum terkonfirmasi secara resmi.
“Dua lokasi itu masih beraktivitas hingga hari ini tanpa tersentuh APH,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Menurut sumber tersebut, kegiatan di kedua titik bukan sekadar aktivitas manual. Alat berat jenis ekskavator disebut masih digunakan untuk menggali dan mengolah material yang diduga mengandung emas.
Jika informasi tersebut benar, kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan di wilayah Bakan. Sebab, penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan seharusnya relatif mudah terlihat dan menjadi perhatian aparat apabila kegiatan tersebut tidak dilengkapi perizinan.
Sumber juga meminta aparat tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pekerja yang berada di lokasi. Penelusuran, kata dia, perlu diarahkan kepada pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali, pemodal maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
“Kalau memang masih beroperasi, seharusnya lokasi-lokasi ini ikut diperiksa,” katanya.
Selain persoalan hukum, dugaan aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Pembukaan lahan dan penggalian menggunakan alat berat dapat mengubah bentang alam, meningkatkan sedimentasi serta berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan di sekitar kawasan pertambangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan Tagin Motanang dan Osion.
Belum diketahui apakah kedua lokasi tersebut telah masuk dalam pemantauan atau pemetaan aparat maupun apakah telah dilakukan pemeriksaan di lapangan.
Media ini juga belum memperoleh konfirmasi langsung dari pihak yang disebut dengan nama Bob dan Gung mengenai informasi tersebut.
Masyarakat berharap aparat segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan aktivitas PETI tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan diharapkan tidak berhenti pada pekerja lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi pengendali dan sumber pembiayaan kegiatan.




