Kamis, Juni 25, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolmongGelombang Pensiun ASN, Pemkab Bolmong Jaga Stabilitas Pelayanan Publik

Gelombang Pensiun ASN, Pemkab Bolmong Jaga Stabilitas Pelayanan Publik

DetailNews.id, Bolmong – Sebanyak 167 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dijadwalkan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik dan regenerasi birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmong, Umarudin Amba, mengungkapkan hingga akhir tahun ini tercatat sekitar 167 ASN yang akan memasuki masa pensiun. Mereka terdiri dari pejabat struktural hingga staf pelaksana yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Untuk tahun ini tercatat sekitar 167 ASN yang akan memasuki masa pensiun. Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan pejabat Eselon II, sementara sisanya berasal dari Eselon III, Eselon IV, serta staf pelaksana,” ujar Umarudin Amba, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, berkurangnya jumlah ASN akibat pensiun menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan.

Karena itu, BKPP telah melakukan pemetaan kebutuhan pegawai guna mengantisipasi kekosongan jabatan maupun berkurangnya sumber daya manusia di sejumlah perangkat daerah.

“Langkah ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal meskipun terjadi pengurangan jumlah ASN akibat pensiun,” katanya.

Selain ASN yang memasuki batas usia pensiun, Umarudin mengungkapkan terdapat beberapa pegawai yang mengajukan pensiun dini. Namun, seluruh proses pengajuan tetap harus memenuhi persyaratan administrasi serta ketentuan yang berlaku sesuai regulasi kepegawaian.

“Memang ada beberapa ASN yang mengajukan pensiun dini. Namun seluruh prosesnya tetap mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, BKPP terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan ASN ke depan. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan kompetensi pegawai yang ada maupun kebijakan rekrutmen yang disesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat.

Dengan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun cukup besar tahun ini, Pemkab Bolmong diharapkan mampu melakukan regenerasi birokrasi secara terencana agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal, efektif, dan berkesinambungan.

Peliput : Dayat

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments