DetailNews.id – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH menyerahkan remisi bagi warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Manado bertepatan dengan hari kemerdekaan RI Ke-77, Rabu (17/08/2022) pagi.
Diketahui, sebanyak 85 Andikpas (Anak Didik Pemasyarakatan ) mendapat remisi usulan LPKA Kelas II Tomohon.
Sementara LPP Perempuan Kelas IIB Manado diserahkan remisi kepada 26 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Menariknya terdapat 1 WBP dan 7 Andikpas yang dipastikan langsung bebas usai menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan RI.
Walikota Tomohon Caroll Senduk berharap pengurangan masa hukuman sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, membuat warga binaan pemasyarakatan dapat merubah perilaku sesuai tujuan Sistem Pemasyarakatan.
“Bagi yang memperoleh remisi langsung bebas, bersyukurlah dan kiranya kembali ke masyarakat dengan berkelakuan baik, tinggalkan kelakuan tidak baik masa lalu, dan kembangkanlah skill yang diperoleh selama pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau pembinaan khusus anak,” tandas Walikota Tomohon.
Penyerahan remisi tersebut dirangkaikan upacara bendera memperingati HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di lapangan LPP Kelas II B Manado di Jalan PL Kaunang Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah.
Upacara tersebut diikuti sejumlah Pejabat Pemkot Tomohon, Pegawai LPKA Tomohon dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado. Serta para Andikpas dan WBP. (Ryan)