DetailNews.id, Boroko – Bertempat di ruang kerja Bupati Bolaang Mongondow Utara, Bupati Drs. Hi. Depri Pontoh menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Penjabat Sangadi di empat desa yang tersebar di tiga Kecamatan. Senin (10/04/2023).
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa tugas utama pejabat sangadi adalah untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan sangadi (kepala desa), mulai dari membentuk panitia pemilihan sangadi, menyelenggarakan pemilihan sampai pada pelantikan sangadi yang definitif.
Bupati menyampaikan bahwa pengangkatan penjabat sangadi ini dilakukan agar kegiatan pemerintahan di desa tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Hal ini merupakan Implementasi kebijakan dan apresiasi pemerintah daerah beserta masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan amanah kepada seorang penjabat yang dianggap pantas dan memenuhi kriteria, dan didasarkan dengan berbagai pertimbangan lain, mengingat jabatan kepala desa adalah jabatan yang sangat strategis dalam pemerintah desa,” jelas Bupati.
“sekali lagi, tugas utama bapak/ibu sekalian yang di angkat sebagai Penjabat Sangadi adalah untuk menyukseskan pemilihan sangadi di wilayah tugas masing – masing, hingga melahirkan sangadi definitif dan semoga bapak/ibu amanah dalam melaksanakan tugas ini,” tegas Bupati.
Berikut Penjabat Sangadi yang menerima SK :
1. Hairudin Datunsolang (Pj. Sangadi Desa Sompiro Kec. Sangkub)
2. Abdul Muin Aris
(Pj. Sangadi Desa Bintauna Pantai Kec. Bintauna)
3. Dahlan Lajulu, S.Pd.I (Pj. Sangadi Desa Tombulang Timur Kec. Pinogaluman)
4. Butet Lusiana Marbun, A.Md.Keb
(Pj. Sangadi Desa Duini Kec. Pinogaluman)
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMD Kab. Bolmut dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Bolmut.
(Ir)