DetailNews.id, Talaud – Mahasiswa dan alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Rajawali (STIK Rajawali-CCT) Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, menggelar unjuk rasa di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (28/4/2022).
Unjukrasa kali ini merupakan tidak lanjut dari unjukrasa sebelumnya. Adapun aspirasi yang menjadi tuntutan itu, diantaranya Menolak regulasi Bupati terkait pengangkatan Plt Ketua STIK Rajawali yang tidak sesuai status.
Para pendemo juga menolak Aktifitas Satpol PP di Kampus, Menolak Yayasan Pendidikan International Herna (YPIH), karena sudah tidak bertanggung jawab terhadap pengelolaan STIK Rajawali, serta Menolak tegas Penyerahan gedung STIK Rajawali ke YPIH tanpa rekomendasi DPRD.
Selain itu, para pendemo juga meminta perkuliahan yang aman dan dosen tetap melaksanakan Perkuliahan, Bupati harus netral dan adil menyikapi persoalan STIK Rajawali.
Para pendemo juga berharap DPRD bisa melakukan audensi terbuka mempertemukan semua pihak dalam hal ini Yayasan Pendidikan Internasional Herna (YPIH).
Di Gedung DPRD Para pendemo di berikan kesempatan untuk masuk dan bertemu ketua DPRD Jakop Mangole, di ruang gedung DPRD. Hadir juga Ketua Komisi III Meyke Manganguwi bersama anggota dan para wakil rakyat lainnya.
Di hadapan wakil rakyat, mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. Aspirasi itu disampaikan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM) STIK Rajawaili Jenov Malalangi dan empat orang lainnya.
Mewakili Alumni STIK Rajawali Maikel Maatota memohon agar hasil pertemuan dengan DPRD dapat dituangkan dalam berita acara yang ditandangani Dekab bersama delegasi massa aksi dan DPRD dapat membentuk pansus, DPRD dapat menghadirkan Bupati bersama Wakil Bupati tanpa diwakili.
Dari hering bersama, DPRD menerima tuntutan dan berjanji akan mendindak lanjuti tututan tersebut.
Aksi Mahasiswa dan alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Rajawali (STIK Rajawali-CCT) Beo di DPRD itu, dikawal oleh pihak kepolisian. (*)