Dalam penanganan tersebut, Polres Aceh Barat bersama Polsek Samatiga mengerahkan 15 personel. Sebanyak 12 personel BPBD Aceh Barat, personel TNI, serta masyarakat turut terlibat dalam proses pemadaman dan pendinginan.
Meski api telah berhasil dipadamkan, Hari menegaskan penanganan belum sepenuhnya berakhir. Petugas akan melakukan pemantauan secara berkala untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api di lokasi yang sebelumnya terbakar.
“Besok kita akan melaksanakan kegiatan pascakebakaran berupa monitoring di lokasi. Setelah itu, tim akan melihat perkembangan situasi dan menyesuaikan dengan kondisi wilayah yang membutuhkan penanganan,” jelasnya.
Hari juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, baik dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan.
Menurutnya, karhutla tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan membutuhkan pengerahan sumber daya yang besar dalam proses pemadaman.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang karena dampaknya dapat merugikan kita semua,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Aceh Barat melalui jajaran Polsek terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi karhutla.
Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat maupun melalui berbagai media, termasuk pemasangan imbauan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga potensi karhutla dapat ditekan dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Peliput : Nazali




