DetailNews.id, Maluku Utara – Dugaan penyelewengan sekitar 30 ton solar subsidi di lingkungan PLN ULP Saketa, Halmahera Selatan, memantik sorotan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate. HMI mendesak Polda Maluku Utara turun tangan mengambil alih atau melakukan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut yang dinilai berjalan lamban di tingkat Polsek.
Dugaan penyelewengan tersebut disebut berkaitan dengan BBM jenis solar dalam jumlah sekitar 30 ton. HMI menilai proses penanganan perkara di tingkat Polsek berjalan lamban sehingga perlu mendapat perhatian lebih serius dari jajaran Polda Maluku Utara.
Selain mendesak aparat penegak hukum mempercepat proses penyelidikan, HMI Cabang Ternate juga meminta PT PLN UP3 Ternate melakukan evaluasi terhadap Kepala ULP Saketa, Muhammad Munir, termasuk mempertimbangkan pencopotan apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.
Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ternate, Rizky Ramli, mengatakan dugaan penyelewengan BBM tersebut harus diusut secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada pihak yang berada di lapangan ketika peristiwa terjadi pada 1 Agustus 2026.
“Kami mempertanyakan kenapa kasus ini begitu lamban ditangani. Polsek memiliki kewenangan untuk masuk, memeriksa, mengamankan barang bukti, dan menelusuri alur BBM tersebut. Sangat tidak mungkin persoalan ini tidak bisa dibongkar jika ditangani secara serius,” ujar Rizky, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rantai distribusi BBM yang diduga keluar dari lingkungan PLN ULP Saketa.
Pemeriksaan, kata dia, perlu diarahkan untuk mengetahui bagaimana BBM tersebut bisa keluar, siapa saja yang memiliki akses, pihak yang mengetahui proses tersebut, hingga ke mana BBM diduga disalurkan.
Termasuk, lanjut Rizky, pihak-pihak yang diduga membeli, menerima atau menampung BBM tersebut juga perlu ditelusuri berdasarkan bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.
HMI juga mempertanyakan sistem pengawasan internal di PLN ULP Saketa. Menurut Rizky, dugaan penyelewengan dalam jumlah besar seharusnya menjadi perhatian serius dalam sistem pengendalian dan pengawasan perusahaan.
“Kalau benar jumlahnya mencapai puluhan ton, sangat penting dibongkar bagaimana BBM itu bisa keluar dari lingkungan PLN. Kepala ULP harus jujur dan berani membuka persoalan ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi, karena yang dirugikan bukan hanya perusahaan, tetapi negara dan masyarakat,” tegasnya.
Selain proses hukum, HMI meminta PLN melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BBM di ULP Saketa.
Audit tersebut meliputi penerimaan, penyimpanan, distribusi hingga penggunaan BBM untuk memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam pengelolaannya.
Jika dalam proses audit dan pemeriksaan ditemukan pelanggaran maupun kelalaian, HMI meminta PLN mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengevaluasi posisi Kepala ULP Saketa.
“Kami akan mengawal kasus tersebut dan meminta aparat penegak hukum membongkar seluruh rantai dugaan penyelewengan BBM, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak internal maupun eksternal berdasarkan bukti yang ditemukan,” tandas Rizky.
HMI menegaskan, pengungkapan perkara tersebut penting dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, DetailNews.id masih berupaya memperoleh keterangan dari Kepala ULP PLN Saketa, Muhammad Munir, terkait dugaan tersebut serta tuntutan evaluasi yang disampaikan HMI Cabang Ternate.
Peliput : Sahlan




