spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaMaluku UtaraKementerian Desa Setujui Nama Delapan BUMDes Di Halmahera Timur

Kementerian Desa Setujui Nama Delapan BUMDes Di Halmahera Timur

DetailNews.id, Haltim – Sebanyak delapan unit Badan Usahan Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Halmahera Timur mendapat persetujuan nama dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

“Sampai saat ini sudah delapan BUMDes yang mendapat persetujuan nama dari Gus Mentri Desa,” ungkap Kordinator Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPII) Kabupaten Halmahera Timur, Amiruddin Robo kepada media ini, maba (07/08/2021).

Dijelaskannya, BUMDes yang namanya sudah disetujui wajib hukumnya melakukan pengajuan sertifikat badan usaha sebagaimana isyarat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Peraturan Mentri Desa Nomor 3 tahun 2021 tentang pendaftaran, pendataan dan pemeringkatan, pembinaan dan pengembangan, dan pengadaan barang/jasa BUMDesa.

“Waktu yang diberikan hanya satu bulan saja, jika sampai batas waktu yang diberikan BUMDes yang namanya telah disetujui tidak mengajukan sertifikat badan usaha, maka surat persetujuan dari Menteri Desa tadi akan gugur dengan sendirinya. Nanti kalau mau mendapat persetujuan menteri, maka kepala desa kembali melakukan pendaftaran,” jelasnya.

Olehnya, Mantan Sekertaris Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Tidore Kepulauan ini menghimbau agar Pemerintah Desa yang sudah mengantongi persetujuan dari Kementerian Desa untuk segera mengajukan pendaftaran sertifikat badan usaha diantaranya adalah Pemerintah Desa Loleo Lamo dan Sowoli di Kecamatan Maba Selatan, Pemerintah Desa Iga, Hileitetor dan Labi-Labi di Kecamatan Wasile Utara serta Pemerintah Desa Waisuba, Mekarsari dan Bumirestu di Kecamatan Wasile.

“Administrasi yang disiapkan adalah berita acara pembentukan BUMDes, AD/ART BUMDes, Peraturan Desa serta Rencana Kegiatan BUMDes. Demikian juga dengan pemerintah desa yang sudah memiliki BUMDes, segera mendaftar nama BUMDes ke Kementrian Desa,” ungkapnya.

(RS)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments