Sabtu, Juni 20, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolmongKepastian Wilayah Jadi Prioritas, Bolmong Percepat Penetapan Batas Desa

Kepastian Wilayah Jadi Prioritas, Bolmong Percepat Penetapan Batas Desa

DetailNews.id, Bolmong – Kepastian batas wilayah menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Melalui rapat koordinasi yang melibatkan berbagai unsur terkait, Pemkab Bolmong berupaya mencari solusi terbaik atas persoalan tapal batas antara Desa Toruakat dan Desa Kanaan, Kecamatan Dumoga, Rabu (17/6/2026).

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah itu menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat penetapan batas wilayah definitif kedua desa, sekaligus memberikan kepastian hukum, mendukung tertib administrasi pemerintahan, serta menjaga stabilitas sosial masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan bahwa proses penyelesaian tapal batas harus dilakukan berdasarkan data, regulasi, dan fakta di lapangan, tanpa mengutamakan kepentingan kelompok tertentu.

“Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan. Kita tidak ingin masalah batas wilayah terus berlarut-larut karena dapat berdampak pada pelayanan pemerintahan, pembangunan, hingga hubungan sosial masyarakat,” tegas Dony.

Ia mengatakan, seluruh pihak yang terlibat perlu mengedepankan dialog dan semangat kebersamaan agar keputusan yang dihasilkan dapat diterima semua pihak.

“Yang kita cari bukan siapa yang menang atau kalah, tetapi solusi yang memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Kepentingan daerah dan persatuan warga harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Menurut Dony, Pemkab Bolmong akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut hingga menghasilkan kesepakatan final yang memiliki legitimasi hukum yang jelas.

Rakor tersebut melibatkan berbagai unsur lintas sektor untuk memastikan proses penyelesaian berjalan secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hadir dalam kegiatan itu Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Plt Kepala Dinas Perkebunan, Plt Kepala Dinas Transmigrasi, Kepala Bagian Pemerintahan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong.

Turut hadir Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Tim Teknis ILASPP Kementerian Dalam Negeri RI, KBO Reskrim Polres Bolaang Mongondow, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow, serta pemerintah dan unsur masyarakat Desa Toruakat dan Desa Kanaan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, aparat keamanan, dan masyarakat, Pemkab Bolmong optimistis penyelesaian tapal batas kedua desa dapat segera mencapai titik temu.

Penyelesaian tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, mendukung stabilitas sosial, serta menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Dumoga.

Peliput : Dayat

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments