Jumat, Maret 29, 2024
BerandaAdvertorialKomisi III DPRD Minsel Sidak PT Cargill dan TMC

Komisi III DPRD Minsel Sidak PT Cargill dan TMC

DetailNews.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendatangi PT Cargill Indonesia dan PT Tri mustika Cocominaesa. Visitasi Komisi III itu dalam rangka melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua perusahaan pengelola kelapa itu perihal masalah ketenagakerjaan dan aspek lingkungan hidup, Selasa (17/05/2022) kemarin.

Para legislator yang melakukan sidak itu diantaranya Roby Sangkoy, Ridel Marentak, Jerry Pangkey, Ritha Lolowang dan Jacklin Koloay.

Agenda inspeksi mendadak itu juga ikut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Tenaga Kerja.

Komisi III DPRD mengaku inspeksi mendadak (sidak) dilakukan atas aduan masyarakat terhadap persoalan pengolahan limbah dan sistem IPAL yang dianggap belum memadai Selain itu, aspek kesejahteraan para tenaga kerja yang dinilai belum maksimal diberikan oleh pihak perusahan.

“Ya sesuai dengan aduan masyarakat. Sehingga kami Komisi III hari ini melakukan sidak. Pihak PT Cargill dan PT TMC juga sangat terbuka kami apresiasi itu,” ungkap sejumlah personil Komisi III.

Ketua tim, Roby Sangkoy mengatakan bahwa pihaknya memberikan respon positif dengan diterimanya kunjungan kerja dari Komisi 3 oleh pihak PT. Cargill Indonesia dan PT. Tri Mustika Cocominaesa.

“Kami berharap, apa yang sudah ada terkait persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) dapat dijaga dan perlu ditingkatkan,” kata Roby.

Termasuk tenaga kerja menurut Roby, ke depan jangan mengabaikan kewajiban perusahaan terhadap hak-hak daripada para pekerja. Termasuk masalah jaminan kesehatan dan masalah keselamatan kerja.

“Regulasi sudah jelas dan kita optimis pihak perusahaan sudah memahami kewajiban-kewajiban mereka terhadap para buruh, dalam hal ini para pekerja,” ujar Roby.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Minsel, Sonny Maleke mengatakan bahwa kehadiran pihaknya hanya untuk mendampingi Sidak yang dilakukan anggota Dewan Minsel.

“Saya yakin di kedua perusahaan ini tidak ada masalah mengenai tenaga kerja, semua ditangani dengan baik, juga termasuk hak-hak pekerja,” yakin Soni.

Hasil pantauan di lapangan kedua perusahan tersebut baik PT Cargil Indonesia maupun PT Tri Mustika Cocominaesa sudah memiliki standarisasi pengolahan limbah serta administrasi terkait lingkungan sudah sesuai peraturan yang berlaku. Pun dengan persoalan ketenagakerjaan sudah sesuai ketentuan. (*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments