spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaPilkadaKPU Mitra Umumkan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak...

KPU Mitra Umumkan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak 2024

DetailNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara mengumumkan tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara tahun 2024.

Pengumuman ini dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara akan dibuka mulai Selasa, 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024.

Tempat pendaftaran akan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara.

Untuk informasi lebih lanjut, simak pengumuman lengkap dari KPU Minahasa Tenggara di bawah ini:

https://kabaraspirasi.com/wp-content/uploads/2024/08/1724495158612_Pengumuman_Pendaftaran_Pasangan_Calon.pdf

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments