DetailNews.id, Jember – Komitmen memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Sabtu (27/6/2026), kedua pihak menyepakati lima Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Lima Raperda yang disahkan meliputi Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap lima Raperda tersebut.
“Alhamdulillah, lima Raperda hari ini telah disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah. Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin. Regulasi-regulasi ini menjadi pijakan penting untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Jember dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, pengesahan lima Perda tersebut menjadi dasar hukum penting bagi Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kepastian hukum, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh lahirnya regulasi, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam mengimplementasikan setiap kebijakan secara konsisten.
“Kekompakan antara eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga. Dengan regulasi yang semakin kuat, kita optimistis pembangunan Kabupaten Jember akan berjalan lebih cepat, pelayanan publik semakin baik, investasi terus tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.
Persetujuan bersama atas lima Raperda tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan daerah serta selaras dengan arah pembangunan nasional.
Dengan bertambahnya lima Perda tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Jember.
Peliput : Lukman






