Sabtu, Juni 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBoltimMoU Datun Diteken, Pemkab Boltim dan Kejari Kotamobagu Perkuat Kolaborasi Hukum

MoU Datun Diteken, Pemkab Boltim dan Kejari Kotamobagu Perkuat Kolaborasi Hukum

DetailNews.id, Boltim – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diwujudkan melalui penandatanganan MoU antara Pemkab Boltim dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu di bidang pendampingan hukum Datun.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Jumat (12/6/2026).

Bupati Boltim Oskar Manoppo hadir langsung bersama Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku, Ketua DPRD Boltim H. Samsudin Dama, Sekretaris Daerah Mohamad Iksan Pangalima, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boltim.

Kedatangan rombongan Pemkab Boltim disambut Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, beserta jajaran.

Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Muljana, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam bidang Datun. Ia menegaskan terdapat lima ruang lingkup utama dalam kerja sama tersebut, yakni bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

“MoU ini menjadi pintu awal kerja sama yang membutuhkan keterbukaan kedua belah pihak agar tata kelola pemerintahan berjalan semakin baik. Kami siap mendukung pemerintah daerah, terutama dalam upaya pencegahan persoalan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Boltim Oskar Manoppo menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan komitmen Pemkab Boltim dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari penyimpangan hukum.

Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, potensi persoalan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara perlu diantisipasi sejak dini.

“Kami fokus pada aspek pencegahan dan mitigasi risiko hukum sedini mungkin agar potensi penyimpangan dapat dicegah sebelum menimbulkan persoalan yang lebih besar,” kata Oskar.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bersikap kooperatif dan terbuka kepada Jaksa Pengacara Negara dalam rangka mendukung efektivitas pendampingan hukum, termasuk pemberian legal opinion, legal assistance, hingga legal audit terhadap kebijakan daerah.

Bupati berharap Kejaksaan Negeri Kotamobagu dapat menjadi mitra strategis dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Semoga sinergi ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam langkah konkret yang bermanfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Boltim,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan MoU antara Bupati Boltim dan Kajari Kotamobagu, yang disaksikan seluruh tamu undangan, serta sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama strategis kedua lembaga.

Peliput : Amingsih

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments