DetailNews.id – Dalam rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) agar menjadi perhatian untuk segera menindak lanjuti 6 (enam) rekomendasi yang disarankan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Anggota Banggar, Alfitri Tungaki kepada media detailnews mengatakan bahwa rapat Paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka pembicara tingkat II, pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Banggar merekomendasi enam poin yang harus ditindak lanjut Pemkot, Senin (01/08/2022) kemarin.
Dalam laporan realisasi anggaran 2021, berdasarkan pemaparan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu, Banggar DPRD merangkumnya kedalam enam poin penting yang perlu ditindak lanjuti untuk kemajuan daerah.
Enam poin yang menjadi saran yakni pertama, Laporan APBD kiranya dapat dilengkapi sesuai dengan catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Kedua, dalam terjadinya pergeseran anggaran, pada masing-masing OPD agar kiranya pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pihak DPRD dalam penyajian informasi agar selalu sejalan. Ketiga, Meminta kepada pemerintah agar kiranya dapat mengkaji lagi terkait penetapan retribusi pajak hiburan, ruko, kios di Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret,” Ucap Alfitri.
Lanjutnya, Keempat, banggar meminta kepada pemerintah daerah agar meningkatkan pendapatan asli daerah di tahun yang akan datang. Kelima, meminta kepada pemerintah daerah agar Dinas Perhubungan mencari format dalam meningkatkan fasilitas parkir yang ada di tempat-tempat umum di Kotamobagu. Dan keenam, agar dalam penulisan angka-angka di laporan pertanggungjawaban mengharapkan kepada tim pemerintah, agar tidak keliru dan harus diperbaiki di tahun-tahun yang akan datang,” tegas srikandi Partai Demokrat ini.
Sementara itu, ada tiga Fraksi di DPRD Kotamobagu memilih membacakan pandangan Fraksi dalam rapat paripurna tersebut yakni Partai Nasdem, PDIP dan PKB. Dalam setiap pandangan Fraksi memiliki kritik serta saran berdasarkan hasil yang ditemui Banggar dalam proses penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Selain itu, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat tidak membacakan pandangan Fraksinya dalam rapat Paripurna tetapi keenam Fraksi yang ada di DPRD tetap menyampaikan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.(*)