DetailNews.id – Teman Pemilih KPU Minahasa Utara kembali melaksanakan santunan kepada anak yatim di Kecamatan Kauditan setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Airmadidi.
Pemberian santunan dilksanakan di aula kantor camat Kauditan. Kegiatan dilakukan secara serentak oleh KPU se- Indonesia sesuai dengan Surat Sekretaris Jendral KPU RI Nomor 2723/TU.01.1-SD/03/2023.
Dalam kegiatan Risky Pogaga, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menyampaikan harapannya kiranya santunan yang diberikan dapat membantu kebutuhan sehari-hari adik-adik penerima santunan dan memohon doa dari mereka untuk kelancaran dan kesuksesan Tahapan Pemilu Tahun 2024.
KPU Minahasa Utara telah melaksanakan kegiatan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim sebanyak 4 kali selama masa Tahapan Pemilu ini dimulai dari Kecamatan Likupang Barat, Kecamatan Dimembe, Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kauditan.
Turut hadir Yardi Harun, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Minahasa Utara bersama jajaran sekretariat KPU Minahasa Utara.(TD)