DetailNews.id – Badan Permusyawatan Desa Milangodaa Utara, Kecamatan Tomini, menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Laporan LKPdes dan LPPdes akhir masa jabatan Sangadi periode 2016–2022.
Rapat sidang tersebut berlangsung di aula kantor Desa Milangodaa Utara, Kamis (10/03/2022) turut dihadiri, ketua BPD, Wakil ketua BPD, para anggota BPD, Perangkat desa, serta masyarakat desa milangodaa utara.
Rapat yang dipimpin oleh ketua BPD Hendrik Ohi mengatakan dalam sidang paripurna tersebut, kepala desa wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) masa akhir jabatan.
Pada kesempatan ini Sangadi Milangodaa Utara Arkan Idris menyampaikan dalam masa jabatan berakhir saya mengucapkan rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu proses pembangunan desa. Baik, perangkat, BPD, kadus, linmas, serta masyarakat desa Milangodaa Utara.
Ia berharap, apa yang menjadi kekurangan selama menjabat 3 tahun Pjs dan 1 periode atau 9 tahun lamanya menjabat sebagai Sangadi untuk dimaafkan. Bukan tidak mungkin selama dirinya menjabat terdapat kesalahan.
“Mungkin apa yang saya berikan selama ini belum maksimal dan belum sepadan dari keinginan kita semua, dan Inilah yang saya bisa berikan. Apa yang menjadi kekurangan, kelemahan saya minta maaf. Dan yang menjadi harapan saya, semoga kedepan mendapatkan pemimpin yang lebih baik untuk membangun desa yang lebih berkemajuan,” ujar Arkan dalam sambutannya.
Disamping itu, sepeninggal jabatannya dirinya meminta agar tatanan pemerintahan tetap dijalankan dengan baik, dan kepada pemerintah desa dan BPD tetap jaga kekompakan untuk menuju desa lebih maju.
“Pesan saya utamakan kepentingan dan pelayanan masyarakat, buang ego masing-masing untuk kepentingan pribadi, tetaplah kompak untuk menuju desa lebih baik,” tuturnya.
Adapun kegiatan tersebut sukses digelar, dan diakhiri dengan penyerahan dokument laporan LKPPdes dan LPPdes kepada ketua BPD milangodaa utara.
(TD)