DetailNews.id, Talaud – Rumah sakit umum (RSUD) Talaud memberikan tanggapan resmi melalui konferensi pers bersama sejumlah media, terkait permasalahan rujuknya pasien atas nama Georgius Amanga ke Manado, Minggu (15/05/2022).
Konferensi Pers yang betempat di Aula RSUD Talaud itu, dihadiri Sekda Talaud Dr Yohanis Kamagi, AP. M.Si, Dokter Yonatan Lukas, SD selaku spesialis bedah sekaligus Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Talaud, dan Direktur RSUD Talaud dr. Susantio O. Essing. M.Kes.
Pihak rumah sakit umum sekaligus dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap pasien yaitu dr Elvin Herlambang, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaaan pasien atasnama Georgius Amanga, mengalami pembagkakan pada perut atau usus buntu sehingga menganggu usus pasien.
Sementara berkaitan dengan kenapa pasien tidak melakukan tidakan operasi di RSUD Talaud, Pihak RSUD Talaud menjelaskan, bahwa RSUD Talaud memiliki keterbatasan kurangnya sumber daya, yakni dokter spesialis yang membidangi kasus tersebut.
Tidak hanya itu, RSUD Talaud juga memiliki keterbatasan ruang operasi termasuk peralatan medis dan obat-obatan. Rung operasi yang difugsikan hanya satu ruangan, sementara dua ruangan barunya belum digunakan, karena belum diresmikan oleh Bupati.
Dokter Yonatan Lukas, juga membenarkan terkait permaslahan tersebut, menurutnya “penaganan membutuhkan peralatan baik dari bagian bedah maupun dari bagian anastesi yang melakukan pembiusan, namun karena sumber daya belum memadai dan pertimbangan resiku, maka sebagai dokter akan melakuka pusat kesehatan yang memiliki peralatan lebih lengkap”.
Sedangkan pertanyaan dari wartawan terkait dokter tidak melakukan tindakan karena belum terbayar insentif, dibantah pihak RSUD Talaud. Bahwa itu adalah dua hal yang berbeda dan tidak berhubugan dengan penanganan medis.
Sekda Talaud Dr Yohanis Kamagi, juga merespon hal tersebut bahwa RSUD Talaud memiliki keterbatasan sumber daya yakni dokter spesialis, sementara terkait insentif Kamagi menyampaikan bahwa Insentif dokter spesialis berdasarkan jabatan itu menurun, berdasarkan kriteria TTP.(SS)