DetailNews.id, Kotamobagu – Upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas infrastruktur terus dilakukan. Tahun ini, salah satu ruas jalan yang mulai mendapat penanganan yakni Jalan 1945 di Kelurahan Motoboi Kecil. Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari program pemeliharaan rutin jalan yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan tersebut masuk dalam paket Pemeliharaan Rutin Jalan Tersebar di Kota Kotamobagu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan ringkasan kontrak, kegiatan itu berada pada program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan sub kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan. Paket pekerjaan tersebut tertuang dalam kontrak Nomor 01/KONTRAK/PUPR-KK/PPK-BM/PR01/III/2026 tertanggal 26 Maret 2026.
Adapun pelaksana pekerjaan dipercayakan kepada CV Dua Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp1.098.536.000. Proyek tersebut memiliki panjang penanganan sekitar 0,783 kilometer dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender dan target penyelesaian pada 21 September 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudia Emba Mokodongan, menegaskan agar pihak pelaksana memperhatikan sistem manajemen keselamatan kerja selama proses pekerjaan berlangsung.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses pengerjaan proyek berlangsung.
“Pelaksanaan pekerjaan harus memperhatikan sistem manajemen keselamatan kerja. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan berlangsung dan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di lokasi pekerjaan,” ujar Claudia.
Peliput : Owen/Yardi





