Tidore, DetailNews.id – Korps PMII Puteri (Kopri) PMII Komisariat Nuku mengecam aksi rudapaksa yang dilakukan Ayah terhadap anak kandung sendiri.
Seorang pria berusia 47 tahun asal kecamatan Tidore Utara ( kota Tidore kepulauan) Maluku Utara berinisial S, diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berumur 15 THN,
Remaja yang saat ini duduk dibangku SMP harus mengalami petaka yang justru datang dari ayahnya sendiri yang dengan teganya melakukan tindakan bejat yang dilakukan baru terungkap pada tanggal 19 Juni 2021.
Hal tersebut terkuak saat ibu korban mencurigai kondisi fisik korban yang tidak seperti biasanya. Ia kemudian mengakui dihamili oleh ayahnya, dan kini menginjak usia kandungan 4 bulan.
Ketua Kopri PMII Komisariat Nuku Cabang Kota Tidore, Eti Sawal mengutuk tindak asusila tersebut.
“Sungguh sangat miris tindakan amoral yang justru dilakukan oleh seorang ayah tega merudapaksa anak kandung, di mana seorang ayah seharusnya menjadi sumber cinta,kasih serta memberi rasa aman dengan menjaga dan melindungi kehormatan anak perempuannya”. Ujar Eti
Kopri PMII komisariat Nuku berharap penuh pemerintah pusat segera mengesahkan RUU PKS dan instansi terkait dikota Tidore kepulauan harus lebih giat lagi dalam mensosialisasikan mengenai dampak kekerasan seksual dilingkungan masyarakat.