spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaMaluku UtaraKPMG Kepung Kantor Bupati Halut, Massa Aksi Minta Bupati Tuntaskan Tapal Batas...

KPMG Kepung Kantor Bupati Halut, Massa Aksi Minta Bupati Tuntaskan Tapal Batas 7 Desa Di Kec. Galela Selatan

Halut, DetailNews.id – Kerukunan Pelajar mahasiswa Galela (KPMG), Rabu (04/08/2021) tadi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati terkait persoalan tapal batams di 7 desa kec Galela selatan.

Massa aksi datang menggunakan damtruk dilengkapi sound sistem dan spanduk bertuliskan “Pemda Halut Segera Selesaikan Tapal Batas di 7 Desa Kec. Galela selatan”.

Fuji pangandro, salah satu orator dalam orasinya menyampaikan Masalah tapal batas menjadi hal krusial yang perlu di selesaikan oleh Pemda Halut karena beragam konflik dan ketidakjelasan terjadi di Halmahera Utara terkhusus kecamatan Galela Selatan yang menuai polemik terhadap kalangan rakyat secara menyeluruh di 7 Desa, pasalnya masalah tapal batas kecamatan galela selatan sejak di tetapkan oleh Pemerintah Dearah Kabupaten Halmahera Utara dalam penyusunan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2012-2032 sangat merugikan wilayah administrasi dan masyarakat Galela Sealatan secara umum.

“Jangan sampai hanya persoalan tapal batas dapat menimbulkan perpicahan yang selama ini sudah terjalin dan terjaga secara baik maka Pemda Halut secepat munkin menyelesaiakan tapal batas di 7 desa kec.Galela selatan” tuturnya.

Dalam orasi korlap Jauhar Konofo menyampaikan bahwa Dalam penyusunan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2012-2032 sangat disesalkan bagi kami dan sudah semestinya harus merubah kembali berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa sebab sejak penetapan hingga saat ini (2021) pemerintah dalam penyusunan rencana tata ruang hanya berdasarkan pada peta rupa bumi (BIG) Indonesia 1 : 50.00, BIG 2011, peta administrasi Provinsi Maluku Utara, lampiran Permendagri No 60 Tahun 2019 tanpa memastikan sandaran Permendagri No. 45 tahun 2016 dan selajutnya Badan Perencanaan Pembangunan Derah (BAPPEDA) Halmahera Utara sejak Desember 2014 dalam menetapkan peta wilayah administrasi kecamatan Galela Selatan juga tidak ada kejelasan terhadap masyarakat di 7 Desa Galela Selatan dan sangat dirugikan.

“Sampai saat ini belum ada kepastian oleh Pemerintah Halmahera Utara yang berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang juga berdasarkan berita acara bersama pemerintah desa, kecmatan sampai pada penerbitan peraturan bupati (perbub) tentang penetapan batas kecamatan seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Penetapan karenanya Penegasan tapal batas wilayah bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi Pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis” tutur Jauhar.

Namun disaat melakukan demo, masa aksi diminta untuk hering bersama di depan kantor bupati yang di hadiri langsung oleh Sekda Halut, Drs. Erasmus J. Papilaya, MTP dan di dampingi oleh sejumlah pejabat.

“Dengan ini kami dari Pemda juga telah berkoordinasi dan meminta ada perwakilan KPMG dan LPM untuk memediasi pertemuan bersama kabag.pemerintahan propinsi pada tanggal Senin,18/08/2021 nanti, tuturnya.

Dalam hering juga Ketua KPMG Iram Galela, menegaskan bahwa :

1. Perintah Daerah Halmahera Utara Segera Merevisi Kembali Peta Administrasi Kecamatan Galela Selatan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

2. Perintah Daerah Halmahera Utara Segera Bersikap Tegas dan Serius Dalam Menghadapi Permasalahan Tapal Batas Kecamatan Galela Selatan.

3. Bupati Halmahera Utara Segera Pecat Camat Galela Selatan.

4. Perintah Daerah Halmahera Utara Segera Selesaikan Tumpang Tidih Kawasan Hutan Lindung.

5. Pelindungi Danau Galela.

6. Jika tuntutan kami tidak di seriusi, maka kami akan menghentikan transportasi darat di Galela, Tuturnya Iram Galela.

(IS)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments