DetailNews.id, Tarakan – Kondisi overkapasitas masih menjadi persoalan utama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Saat ini jumlah penghuni mencapai 1.341 orang, sementara kapasitas ideal hanya sekitar 460 orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Jupri mengatakan kondisi tersebut membuat lapas harus bekerja jauh di atas kapasitas normal.
“Penghuninya sekarang 1.341 orang. Terdiri dari 1.085 narapidana dan 256 tahanan,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, persoalan semakin kompleks karena Kota Tarakan belum memiliki rumah tahanan (Rutan), sehingga Lapas Kelas IIA Tarakan juga menampung para tahanan yang seharusnya berada di rutan.
“Karena Tarakan belum memiliki rutan, maka lapas ini menjalankan fungsi ganda. Harusnya tahanan dan narapidana dipisahkan, tetapi kondisi overkapasitas membuat itu sulit dilakukan secara ideal,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat merealisasikan pembangunan rutan baru di Tanjung Selor.
“Saya berharap ada rutan di Tanjung Selor sehingga tahanan dari wilayah Bulungan tidak semuanya dikirim ke Tarakan. Selain mengurangi overkapasitas, sisi keamanan juga akan lebih baik,” tambahnya.
Selama ini langkah yang dapat dilakukan hanya memindahkan sebagian warga binaan ke unit pelaksana teknis lain. Namun solusi tersebut belum efektif karena hampir seluruh lapas dan rutan di Kaltara juga mengalami kelebihan penghuni.
“Kita hanya bisa saling memindahkan. Misalnya kirim ke Nunukan, tetapi di sana juga overkapasitas,” katanya.
Karena itu, Jupri menilai program remisi dan amnesti menjadi langkah paling realistis untuk mengurangi kepadatan penghuni dalam waktu dekat.
Di sisi lain, Lapas Tarakan terus memperkuat program pembinaan, mulai dari rehabilitasi penyalahguna narkotika bekerja sama dengan BNNP Provinsi Kaltara, pembinaan keagamaan, hingga program pemberantasan buta huruf, dan Al-Qur’an.
“Banyak warga binaan yang sebelumnya belum bisa mengaji, sekarang sudah lancar. Harapan kami, saat mereka bebas nanti tidak hanya kembali ke masyarakat, tetapi juga memiliki bekal ilmu dan tidak mengulangi tindak pidana,” tutup Jupri.
Peliput: Raden






