DetailNews.id, Tarakan – Sejumlah pimpinan serikat buruh di Kalimantan Utara (Kaltara) sepakat memperkuat soliditas perjuangan dengan membentuk forum komunikasi bersama lintas organisasi. Kesepakatan itu lahir dalam diskusi yang digelar di Mitra Coffee, Gitajalatama, Tarakan, Selasa (4/8/2026) malam.
Pertemuan yang awalnya dirancang sebagai ajang ngopi santai itu justru berkembang menjadi forum diskusi serius membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari belum adanya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kaltara, lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, hingga perlindungan bagi pengemudi ojek online.
Ketua DPD Serikat Buruh Perjuangan Indonesia (SBPI) Kalimantan Utara sekaligus Ketua Partai Buruh Kaltara, Joko Supriyadi, mengatakan tantangan yang dihadapi pekerja saat ini tidak bisa lagi diperjuangkan secara sendiri-sendiri.
“Persoalan buruh di Kalimantan Utara sangat kompleks. Karena itu kami sepakat membangun forum bersama agar perjuangan lebih kuat dan memiliki daya tawar yang lebih besar,” ujarnya.
Selain memperkuat konsolidasi, forum tersebut juga akan menjadi wadah menyatukan sikap seluruh serikat buruh ketika menyampaikan aspirasi kepada pemerintah maupun DPRD.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah belum terbentuknya Pengadilan Hubungan Industrial di Kalimantan Utara. Akibatnya, penyelesaian perselisihan hubungan industrial masih harus dilakukan di luar daerah.
Ketua Korwil KSBSI Provinsi Kaltara, Raden Yusuf, menegaskan perjuangan menghadirkan PHI di Kaltara sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
“Bahkan pemerintah provinsi sudah pernah bersurat ke Mahkamah Agung. Yang kita harapkan sekarang adalah langkah konkret agar PHI benar-benar hadir di Kalimantan Utara. Ini kebutuhan pekerja dan dunia usaha,” katanya.
Menurutnya, organisasi buruh juga akan kembali mengajukan audiensi kepada Gubernur Kaltara untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk percepatan pembentukan PHI serta pengangkatan Kepala Dinas Tenaga Kerja definitif.
Selain PHI, peserta diskusi juga menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Keterbatasan jumlah pengawas dibanding luas wilayah Kaltara dinilai membuat perlindungan terhadap pekerja belum berjalan maksimal.
Sekretaris DPD FSP KAHUTINDO Kaltara, Saripudin Palungga, mengusulkan agar pemerintah membentuk regulasi daerah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pengawasan ketenagakerjaan.
“Kondisi geografis Kalimantan Utara sangat luas. Kalau hanya mengandalkan pengawas ketenagakerjaan, tentu tidak akan maksimal. Karena itu perlu ada kolaborasi seluruh stakeholder melalui regulasi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD SP Kahut KSPSI Kaltara, Gus Min, mengangkat persoalan dugaan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan di salah satu perusahaan yang dinilai merugikan pekerja.
Ia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius sehingga hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Ketua Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kaltara, Misyadi, menyoroti belum adanya kepastian status hukum pengemudi online.
Menurutnya, selama ini aplikator masih menganggap pengemudi sebagai mitra, sehingga seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan dibebankan kepada pengemudi sendiri.
“Kami menganggap diri kami pekerja karena ada pemberi kerja dan penerima kerja. Harapan kami ke depan ada regulasi yang memberikan kepastian status sekaligus perlindungan ketenagakerjaan bagi pengemudi online,” katanya.
Diskusi juga membahas pentingnya pendidikan ketenagakerjaan melalui gagasan pembentukan “Sekolah Buruh”, optimalisasi program perumahan buruh dari pemerintah pusat, serta pengawalan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada pekerja.
Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta sepakat membentuk forum komunikasi lintas serikat buruh Kalimantan Utara. Forum tersebut akan menjadi wadah koordinasi bersama dalam memperjuangkan berbagai isu strategis ketenagakerjaan, termasuk menyusun langkah audiensi dengan pemerintah daerah, DPRD, hingga Mahkamah Agung.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat itu menjadi penanda semakin kuatnya komitmen organisasi buruh di Kaltara untuk menyatukan langkah, meninggalkan ego sektoral, dan memperjuangkan kepentingan pekerja secara kolektif.
Peliput: Amin






