DetailNews.id, Tanjung Selor – Polresta Bulungan memastikan kebakaran yang melanda Kantor Bupati Bulungan pada 20 Mei 2026 disebabkan oleh korsleting listrik. Hasil penyelidikan juga menegaskan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Kepastian itu disampaikan Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto dalam konferensi pers di Tanjung Selor, Kamis (25/6/2026), setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).
Menurut Rofikoh, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh bersama tim Labfor Polda Jawa Timur. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menelusuri titik awal munculnya api, menganalisis pola perambatan kebakaran, memeriksa material yang terbakar, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan sumber api berasal dari Ruang Serbaguna Tenguyun di lantai dua Kantor Bupati Bulungan, tepatnya di area dinding sebelah barat dekat ruang operator,” kata Rofikoh.
Dari hasil analisis forensik, kebakaran dipicu oleh kebocoran arus listrik di area plafon yang menimbulkan akumulasi panas. Kondisi tersebut kemudian memicu pembakaran pada material di sekitarnya yang mudah terbakar.
“Secara teknis, kebakaran terjadi akibat akumulasi panas karena kebocoran arus listrik. Panas tersebut kemudian membakar material di sekitarnya seperti kayu, WPC dan bahan lainnya,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan lokasi, penyidik juga memeriksa empat orang saksi untuk memperkuat rangkaian penyelidikan. Dari seluruh hasil yang diperoleh, polisi tidak menemukan indikasi kesengajaan maupun pelanggaran hukum yang menyebabkan kebakaran.
Kapolresta menjelaskan arus pendek listrik memunculkan percikan api yang kemudian menjalar ke material mudah terbakar di sekitar titik awal kebakaran hingga menyebabkan kerusakan pada bangunan.
Karena tidak ditemukan unsur pidana, Polresta Bulungan memutuskan menghentikan proses penyelidikan.
“Penyidik akan menerbitkan surat penghentian penyelidikan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa ini,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan pemerintah daerah belum menghitung total kerugian akibat kebakaran tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menghormati proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Menurutnya, setelah hasil resmi penyelidikan diterima, pemerintah daerah akan segera melakukan inventarisasi kerusakan dan menghitung nilai kerugian yang ditimbulkan.
“Setelah hasil penyelidikan kami terima, pemerintah daerah melalui tim yang dipimpin Sekretaris Daerah akan melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk menghitung potensi kerugian akibat kebakaran,” ujar Syarwani.
Dengan keluarnya hasil investigasi tersebut, penyebab kebakaran Kantor Bupati Bulungan kini dipastikan berasal dari faktor teknis kelistrikan. Hasil itu sekaligus menepis berbagai spekulasi mengenai adanya unsur kesengajaan di balik insiden tersebut.
Peliput: Amin






